الطب النبوي
Dari Qais bin Abi Hazim, ia berkata, “Kami pernah masuk menemui Khabbāb bin al-Arat -raḍiyallāhu 'anhu- untuk menjenguknya, dan ia telah berobat dengan kayy (sundut api) sebanyak 7 kali. Lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya sahabat-sahabat kami yang dahulu telah pergi sementara mereka tidak kenyang dengan dunia, sementara kami telah mendapatkan segalanya dari dunia hingga tak ada tempat (menyimpan) kecuali Tanah (dipendam). Seandainya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak melarang kami untuk meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.’ Kemudian kami mendatanginya sekali lagi saat ia sedang membangun (pagar) kebunnya. Lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya seorang muslim itu akan diberi pahala dalam segala hal yang ia infakkan bahkan yang ia letakkan di tanah ini.’”  
عن قيس بن أبي حازم، قال: دخلنا على خباب بن الأرت - رضي الله عنه - نعودُه وقد اكْتَوى سبعَ كَيّات، فقال: إن أصحابنا الذين سَلفوا مضوا، ولم تَنقصهم الدنيا، وإنّا أصبنا ما لا نجد له مَوضعاً إلا التراب ولولا أن النبي - صلى الله عليه وسلم - نهانا أن ندعوَ بالموت لدعوتُ به. ثم أتيناه مرة أخرى وهو يبني حائطاً له، فقال: إن المسلم ليُؤجَر في كل شيء يُنفقه إلا في شيء يجعلُه في هذا التراب.

شرح الحديث :


Dalam hadis ini menunjukkan bahwa Khabbab bin al-Arat -raḍiyallāhu 'anhu- melakukan pengobatan kayy sebanyak 7 kali, lalu ia didatangi oleh sahabat-sahabatnya yang menjenguknya. Lalu ia mengabarkan kepada mereka bahwa para sahabat yang telah lebih dahulu meninggal dunia dan tidak menikmati sedikit pun kenikmatan dunia, maka itu tidak bernilai dibanding dengan apa yang disiapkan untuk mereka di akhirat. Dan bahwa ia telah mendapatkan harta yang banyak hingga tidak mendapatkan tempat untuk menyimpannya selain memendamnya atau membangun (bangunan) dengannya. Seandainya saja Rasulullah tidak melarang kita untuk meminta kematian - kecuali pada saat terjadinya fitnah agama sebagaimana disebutkan (dalam dalil lain), pasti aku akan berdoa memintanya. Dan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya seseorang itu diberi pahala atas segala sesuatu yang diinfakkannya di tanah ini”, maksudnya: dalam membangun, karena jika seorang manusia mencukupkan diri dengan membangun apa yang cukup untuknya, karena itu tidak membutuhkan biaya yang besar. Jadi harta yang digunakan untuk membangun tidak akan mendapatkan pahala, kecuali bangunan yang ditujukan untuk ditinggali oleh kaum fakir, atau yang keuntungannya digunakan di jalan Allah, atau yang semacamnya. Yang seperti inilah yang diberikan pahala. Tetapi bangunan yang ditinggalinya, ini tidak ada pahala di dalamnya. Dan larangan yang ada tentang kayy itu ditujukan untuk orang yang meyakini bahwa kesembuhan itu hanya dari kayy. Adapun yang meyakini bahwa Allah -'Azza wa Jalla- adalah Sang Penyembuh, maka tidak mengapa. Atau itu ditujukan kepada orang yang mampu tahan melakukan pengobatan lain, namun karena tergesa-gesa ia tidak menjadikan (kayy) sebagai pengobatan terakhir.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية