نكاح الكفار
Dari Ibnu Umar, "Bahwasanya Gailān bin Salamah Aṡ-Ṡaqafī masuk Islam dan masih memiliki sepuluh istri dari pernikahan masa jahiliah, mereka juga masuk Islam bersamanya. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk memilih empat orang saja."  
عن ابن عمر، أن غَيْلَانَ بن سَلَمَةَ الثقفي أَسْلَمَ وله عشر نِسْوَةٍ في الجاهلية، فَأَسْلَمْنَ معه، « فَأَمَرَهُ النبي -صلى الله عليه وسلم- أن يَتَخَيَّرَ أربعا مِنْهُنَّ».

شرح الحديث :


Hadis ini menggambarkan salah satu model pernikahan di masa jahiliah; di mana seorang laki-laki boleh menikahi banyak wanita sampai tak terbatas. Seorang sahabat yang telah memeluk Islam ini memiliki sepuluh orang istri dan mereka seluruhnya juga mengikutinya memeluk Islam. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk memilih empat orang saja dari mereka dan menceraikan selain mereka, karena syariat Islam memberi batasan sampai empat istri saja. Dan ini telah menjadi ijmak (konsensus) ulama.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية