Utusan hakim (أصحابُ المسائلِ)

Utusan hakim (أصحابُ المسائلِ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Orang-orang yang diutus oleh hakim kepada orang-orang yang merekomendasikan (saksi) guna mencari informasi tentang keadaan para saksi dan bertanya mengenai mereka kepada orang yang mengetahui keadaan mereka.

الشرح المختصر :


Duta-duta yang diutus oleh hakim untuk mencari informasi tentang para saksi dan bertanya kepada orang yang mengetahui keadaan mereka. Di antara kriteria mereka adalah amanah, terpercaya, bersih dari sikap membenci di antara sesama mereka dan terhadap manusia, serta mereka tidak saling mengenal agar tidak terjadi kesepakatan dalam hal mencela atau memuji seseorang.