Syaikh hafizhahullah, kami mendengar bahwa batasan aurat antara sesama wanita adalah dari pusar hingga lutut. Benarkah demikian? Kami sering melihat wanita-wanita yang datang ke tempat-tempat resepsi dengan mengenakan gaun-gaun pendek dan transparan atau berbelah hingga tampak betisnya. Atau mengenakan gaun yang tidak berlengan dan yang menampakkan sebagian dada atau punggungnya. Sehingga penampilan wanita-wanita muslimah itu persis seperti para selebritis di negara-negara kafir atau artis-artis film yang biasa tampil di televisi. Jika kita larang, mereka akan membantah, "Gaun seperti ini boleh-boleh saja sebab aurat antara sesama wanita adalah dari pusar hingga lutut." Hingga rasa malupun sudah tidak ada lagi, menyerupai wanita-wanita kafir dan sifat nyinyir sudah melanda kaum wanita, akibatnya kondisipun semakin parah. Berilah kami jawaban semoga Allah membalas Anda dengan pahala kebaikan.