البحث

عبارات مقترحة:

البر

البِرُّ في اللغة معناه الإحسان، و(البَرُّ) صفةٌ منه، وهو اسمٌ من...

الأعلى

كلمة (الأعلى) اسمُ تفضيل من العُلُوِّ، وهو الارتفاع، وهو اسمٌ من...

المقدم

كلمة (المقدِّم) في اللغة اسم فاعل من التقديم، وهو جعل الشيء...

سورة البقرة - الآية 187 : الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم

تفسير الآية

﴿أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾

التفسير

187. Pada awalnya, orang yang tidur pada malam puasa (Ramadan) kemudian bangun sebelum fajar, dia dilarang makan atau mendekati istrinya. Kemudian larangan ini dihapus, dan Allah memperbolehkan bagi kalian -wahai orang-orang mukmin- menggauli istri-istri kalian pada malam-malam hari puasa (Ramadan). Istri-istri kalian adalah tabir dan penjaga kehormatan kalian, dan kalian adalah tabir dan penjaga kehormatan istri-istri kalian. Kalian saling membutuhkan. Allah mengetahui bahwa tadinya kalian sempat mengkhianati diri kalian sendiri dengan melakukan sesuatu yang dilarang, maka Allah menunjukkan belas-kasih-Nya kepada kalian, menerima taubat kalian dan meringankan beban kalian. Sekarang ini, gaulilah mereka dan mintalah keturunan yang telah Allah tetapkan bagi kalian, serta makan dan minumlah di sepanjang malam itu sampai kalian melihat terbitnya fajar sadik, yaitu dengan adanya warna putih fajar yang terpisah dari kegelapan malam. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Dan janganlah kalian menggauli istri-istri kalian ketika kalian sedang iktikaf di dalam masjid, karena itu akan membatalkan iktikaf kalian. Ketentuan-ketentuan hukum tersebut adalah batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah antara yang halal dan yang haram, maka jangan sekali-kali kalian mendekatinya, karena orang yang mendekati batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah sangat rentan jatuh ke dalam area yang haram. Dengan penjelasan yang jelas dan nyata seperti inilah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa kepada-Nya dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

المصدر

الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم