البحث

عبارات مقترحة:

الغفار

كلمة (غفّار) في اللغة صيغة مبالغة من الفعل (غَفَرَ يغْفِرُ)،...

السميع

كلمة السميع في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل) أي:...

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa berangkat (dari Madinah) melalui jalan asy-Syajarah dan masuk melalui jalan al-Mu'arras. Dan apabila memasuki Makkah beliau masuk melalui Ṡaniyyatul 'ulyā (bukit atas) dan keluar dari Ṡaniyyatus suflā (bukit bawah). "

شرح الحديث :

Hadis Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- ini terkait tema dianjurkannya menempuh jalan berbeda dalam salat 'īd, Jum'at dan ibadah-ibadah lainnya. Maksud menempuh jalan berbeda adalah seorang Muslim berangkat melaksanakan ibadah melalui satu jalan dan pulang melewati jalan lain. Misalnya, berangkat melalui sisi kanan dan pulang melalui sisi kiri. Ini terbukti dilakukan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam salat 'Īdain. Sebagaimana diriwayatkan Jabir -raḍiyallāhu 'anhu-, "Adalah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila di hari 'Īd beliau menempuh jalan berbeda. Maksudnya, beliau berangkat melalui satu jalan dan pulang melewati jalan lain. Demikian pula dalam hadis yang sedang kita bicarakan. Beraneka ragam pendapat ulama terkait hikmah menempuh jalan berbeda ini, yang paling terkenal adalah: 1. Agar dua jalan tersebut menjadi saksi di hari kiamat, karena bumi pada hari kiamat nanti memberikan kesaksian atas kebaikan maupun keburukan yang dilakukan di atasnya. Sehingga apabila berangkat melalui satu jalan dan pulang melalui jalan lain, dua jalan ini akan memberikan kesaksian untuk penempuhnya bahwa ia telah menunaikan salat 'Īd. 2. Untuk menampakkan syiar, yakni syiar 'Īd, agar pasar-pasar di berbagai tempat penuh sesak. Apabila hal ini tersebar di jalan-jalan Madinah secara otomatis menampakkan syiar ini. Sebab salat 'Īd termasuk syiar agama. Buktinya, orang-orang diperintahkan keluar ke padang pasir untuk menampakkan dan mengumumkan hal ini. 3. Beliau menempuh jalan berbeda karena orang-orang miskin yang ada di pasar-pasar. Sebab boleh jadi ada di jalan ini orang yang tidak ada di jalan lainnya. Sehingga beliau bisa bersedekah pada mereka semua. Tetapi pendapat yang lebih dekat -wallahu a'lam- adalah pembedaan jalan ini demi menampakkan syiar tersebut sehingga syiar salat 'Īd nampak dengan menempuh jalan-jalan negeri. Adapun ketika haji, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang kita bicarakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menempuh jalan berbeda ketika memasuki Makkah melalui jalur atas dan keluar dari jalur bawah. Demikian pula kala pergi ke Arafah, beliau berangkat melalui satu jalan dan kembali melalui jalan lain. Ulama juga berbeda pendapat dalam masalah ini, apakah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan hal itu dalam konteks beribadah, atau karena jalur itu lebih mudah untuk akses masuk dan keluar beliau? Karena untuk masuk lebih mudah melalui jalur atas dan untuk keluar lebih mudah melalui jalur bawah. Sebagian ulama mengatakan pendapat pertama, ia berkata: "Itu sunah, yakni Anda masuk dari jalur atas -atas Makkah- dan keluar dari jalur bawah. Dan sunahnya Anda berangkat ke Arafah melalui satu jalur dan pulang melewati jalur lain". Sebagian lain mengatakan: "Ini berdasarkan jalur yang mudah. Tempuhlah jalan yang mudah, baik jalur atas maupun bawah." Bagaimanapun, jika orang yang menunaikan haji dan umrah bisa memasuki Makkah melalui jalur atas dan keluar dari jalur bawah maka ini bagus. Bila itu sebuah ibadah berarti ia telah meraihnya, dan jika bukan merupakan ibadah ia juga tidak rugi. Dan jika tidak bisa, ia tidak perlu memaksakan diri. Sebagaimana yang terjadi di masa kita sekarang ini, di mana jalan-jalan telah diarahkan ke satu arah dan seseorang tidak bisa menyelisihi aturan penguasa. Segala puji bagi Allah. Masalah ini fleksibel.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية