البحث

عبارات مقترحة:

الملك

كلمة (المَلِك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعِل) وهي مشتقة من...

الكريم

كلمة (الكريم) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل)، وتعني: كثير...

الصمد

كلمة (الصمد) في اللغة صفة من الفعل (صَمَدَ يصمُدُ) والمصدر منها:...

Dari Jabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Seorang laki-laki datang saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berkhutbah hadapan orang-orang pada hari Jumat. Beliau bertanya, "Apakah engkau sudah salat wahai Fulan?" Ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Berdiri dan salatlah dua rakaat!"

شرح الحديث :

Sulaik Al-Gaṭafāni masuk masjid Nabawi saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berkutbah di hadapan orang-orang. Ia langsung duduk untuk mendengarkan khutbah, tanpa mengerjakan salat tahiyatul masjid, bisa jadi karena tidak tahu hukumnya atau karena mengira mendengarkan khutbah lebih penting. Maka pemberian peringatan dan keseriuasan berkhutbah tidak menghalangi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengajarinya. Bahkan beliau bicara langsung kepadanya, "Apakah engkau sudah salat di pinggir masjid sebelum aku melihatmu wahai fulan?" Ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Berdiri dan kerjakan salat dua rakaat!" Dalam riwayat lain bagi Imam Muslim, "Beliau memerintahkannya untuk mempersingkat salatnya." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengatakan hal ini di hadapan banyak orang guna mengajari orang tersebut tepat pada waktu dibutuhkan dan agar pengajaran ini juga sampai kepada orang-orang yang hadir. Siapa yang masuk masjid saat imam berkhutbah disyariatkan baginya mengerjakan salat. Ini berdasarkan hadis di atas dan hadis, "Apabila salah seorang dari kalian datang di hari Jumat sementara imam sedang berkhutbah hendaknya ia salat dua rakaat!" Oleh sebab itu, An-Nawawi dalam kitab "Syarḥu Muslim" ketika menjelaskan sabda beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Apabila salah seorang dari kalian datang sementara imam sedang berkhutbah hendaknya ia salat dua rakaat dan hendaknya ia mempersingkat keduanya" ia berkata, "Ini nas yang tidak mungkin ditakwil, dan aku tidak percaya bila ada orang alim yang redaksi ini sampai kepadanya dan ia meyakini keabsahannya lalu ia menyelisihinya."


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية