البقرة

تفسير سورة البقرة آية رقم 229

﴿ﮦﮧﮨﮩﮪﮫﮬﮭﮮﮯﮰﮱﯓﯔﯕﯖﯗﯘﯙﯚﯛﯜﯝﯞﯟﯠﯡﯢﯣﯤﯥﯦﯧﯨﯩﯪﯫﯬﯭﯮﯯﯰﯱﯲﯳﯴﯵﯶﯷﯸﯹ ﴾

﴿الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾

229. Talak (perceraian) yang suami mempunyai hak untuk rujuk adalah sebanyak dua kali. Yakni ia mentalak istrinya kemudian merujuknya, kemudian mentalaknya (lagi) kemudian merujuknya. Kemudian setelah talak kedua tersebut si suami hanya mempunyai dua pilihan, mempertahankan rumah tangganya bersama sang istri dengan perlakuan yang baik, atau mentalaknya untuk ketiga kalinya dengan perlakuan yang baik kepadanya dan memberikan hak-haknya.
Dan tidak halal bagi kalian -wahai para suami- mengambil kembali mahar yang telah kalian berikan kepada istri-istri kalian, kecuali apabila ada seorang istri yang membenci suaminya, baik karena kondisi fisik maupun perangainya, dan keduanya merasa bahwa kebencian itu membuat keduanya tidak dapat melaksanakan kewajibannya masing-masing. Hendaklah mereka berdua menyampaikan permasalahan mereka kepada orang dekat mereka atau orang lainnya.
Apabila wali mereka merasa bahwa keduanya tidak bisa menjalankan tugas sebagai suami-istri, maka tidak ada masalah jika si istri melakukan khulu' (melepaskan diri dari ikatan pernikahan dengan suaminya) dengan memberikan sejumlah harta kepada suaminya sebagai imbalan atas perceraiannya. Hukum-hukum syariat itu adalah garis pemisah antara halal dan haram. Jadi, jangan pernah melampaui garis tersebut. Barangsiapa melampaui batas-batas yang Allah tetapkan antara halal dan haram, mereka itulah orang-orang yang menganiaya diri mereka dengan menjerumuskannya ke dalam kebinasaan dan membuatnya rentan terkena hukuman dan murka Allah.

الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم

الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم، صادر عن مركز تفسير للدراسات القرآنية.

الترجمات والتفاسير لهذه الآية: