Nabi (النَّبِيّ)

Nabi (النَّبِيّ)


العقيدة الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Nabi adalah orang yang diberi berita oleh Allah, dan dia memberitakan apa yang diberitakan oleh Allah, dan menyampaikannya kepada orang-orang yang sejalan dengannya.

الشرح المختصر :


Nabi adalah orang beri wahyu dan diutus oleh Allah kepada kaum yang beriman pada syariat terdahulu, untuk menggugurkan apa yang mereka ada-adakan, meluruskan kesalahan yang mereka perbuat, menghukum di antara mereka dalam perkara yang mereka perselisihkan, dan menjadi contoh panutan bagi mereka dalam hal mengikuti rasul sebelumnya. Jadi nabi itu menghukum dengan syariat yang ada sebelumnya. Namun boleh jadi ia mendapat wahyu khusus dalam satu masalah tertentu. Di antara kriteria nabi adalah laki-laki, sehingga tak ada rasul maupun nabi dari kaum wanita, dan ia berasal dari penduduk kota, tidak dari penduduk pedalaman (badui).

التعريف اللغوي المختصر :


Orang yang mengabarkan dari Allah. Dikatakan, "Naba`a wa nabba`a wa anba`a bi asy-syai`i" artinya mengabarkan dan memberitakan sesuatu. Sedang al-inbā` artinya mengabarkan dan memberitahukan sesuatu sebelum waktu kemunculannya. Dikatakan pula, asal kata an-nabiy dari kata an-nabwah dan an-nubū`, yang berarti tinggi dan naik.