Bersuci dengan batu (اسْتِجْمارٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menghilangkan kotoran yang keluar dari dua saluran di tempat keluarnya dengan batu atau lainnya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Istijmār artinya istinjak dan membersihkan dengan al-jimār, yaitu batu-batu kecil.