Khalifah (خُلَفاء)

Khalifah (خُلَفاء)


السيرة والتاريخ العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Orang-orang yang menangani urusan kaum muslimin untuk merealisasikan kemaslahatan umat dalam menegakkan agama dan dunia.

الشرح المختصر :


Khalifah ialah imam (pemimpin) rakyat yang akan membawa mereka sesuai dengan maksud syariat dalam maslahat akhirat dan dunia mereka. Khilafah menurut Ahlussunnah wal Jamaah merupakan kewajiban agama yang sangat besar, sebab agama tidak akan bisa berdiri tanpanya. Sungguh kemaslahatan manusia tidak akan bisa terlaksana kecuali dengan berkumpul karena kebutuhan sebagian kepada yang lain, dan mereka harus memiliki pemimpin ketika berkumpul. Juga Allah Ta'ālā telah mewajibkan kepada umat ini untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, jihad, berbuat adil, serta melaksanakan haji, salat jumat, dan salat hari raya, menolong orang yang teraniaya, dan menegakkan hukuman hudud; itu semua tidak akan terlaksana tanpa kekuatan dan pemerintahan.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Khulafā` adalah bentuk jamak dari kata khalīfah, artinya pemimpin tertinggi. Khilāfah artinya pemerintahan dan hal mewakili orang lain.