البحث

عبارات مقترحة:

الباطن

هو اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على صفة (الباطنيَّةِ)؛ أي إنه...

الحميد

(الحمد) في اللغة هو الثناء، والفرقُ بينه وبين (الشكر): أن (الحمد)...

الأحد

كلمة (الأحد) في اللغة لها معنيانِ؛ أحدهما: أولُ العَدَد،...

Ilmu Mantik, Ilmu Logika
(عِلْمُ المَنْطِقِ)


من موسوعة المصطلحات الإسلامية

المعنى الاصطلاحي

Kumpulan kaidah-kaidah dan konsep-konsep rasional untuk mengatur cara berpikir dalam mengetahui makna-makna dan menyimpulkannya dengan cara yang benar.

الشرح المختصر

Mantik adalah sebuah ilmu yang menerapkan kaidah-kaidah yang digunakan untuk menganalogikakan berbagai pendapat sehingga dapat diketahui pendapat yang valid dan yang rusak. Ilmu Mantik terbagi dua bagian: Pertama: Membahas metode pembentukan persepsi, yaitu pengetahuan arti kata-kata dan pengertiannya. Kajiannya yang paling menonjol ada dua: 1. Lafal-lafal, jenis dan pembagiannya. Ini disebut prinsip-prinsip persepsi. 2. Definisi-definisi, syarat-syarat, penjelasan berbagai pendapat, dan cabang-cabangnya secara mendetail. Ini adalah tujuan-tujuan persepsi. Kedua: Membahas cara-cara menjustifikasi, menyandarkan hukum dan cara menyimpulkannya. Ilmu mantik termasuk ilmu-ilmu yang muncul pada zaman setelah sahabat dan tabi'in, setelah pembebasan negara Persia dan Romawi, ketika itu tersebar buku-buku filsafat. Ilmu ini telah merusak orang-orang Islam sehingga sampai-sampai mereka membuat statemen tentang Allah tanpa ilmu, mengingkari sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya. Para ulama -raḥimahumullāhu- berbeda pendapat tentang ilmu ini. Diantara mereka ada yang mengharamkannya. Dan ada juga yang mengatakan sebaiknya dipelajari. Ada juga yang merinci pendapatnya dengan mengatakan: siapa yang memiliki ilmu dan akidahnya kuat maka selayaknya dia mempelajarinya untuk mengalahkan orang-orang ilmu kalam; namun siapa yang tidak demikian keadaannya maka tidak selayaknya dia mempelajarinya, karena Allah 'Azza wa Jalla telah menuruntkan Kitab-Nya sebagai penjelas bagi segala sesuatu, sehingga manusia tidak membutuhkan hal lain setelah adanya Kitab Allah dan Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.