البحث

عبارات مقترحة:

السيد

كلمة (السيد) في اللغة صيغة مبالغة من السيادة أو السُّؤْدَد،...

العالم

كلمة (عالم) في اللغة اسم فاعل من الفعل (عَلِمَ يَعلَمُ) والعلم...

العزيز

كلمة (عزيز) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) وهو من العزّة،...

Ilmu Mantik, Ilmu Logika
(عِلْمُ المَنْطِقِ)


من موسوعة المصطلحات الإسلامية

المعنى الاصطلاحي

Kumpulan kaidah-kaidah dan konsep-konsep rasional untuk mengatur cara berpikir dalam mengetahui makna-makna dan menyimpulkannya dengan cara yang benar.

الشرح المختصر

Mantik adalah sebuah ilmu yang menerapkan kaidah-kaidah yang digunakan untuk menganalogikakan berbagai pendapat sehingga dapat diketahui pendapat yang valid dan yang rusak. Ilmu Mantik terbagi dua bagian: Pertama: Membahas metode pembentukan persepsi, yaitu pengetahuan arti kata-kata dan pengertiannya. Kajiannya yang paling menonjol ada dua: 1. Lafal-lafal, jenis dan pembagiannya. Ini disebut prinsip-prinsip persepsi. 2. Definisi-definisi, syarat-syarat, penjelasan berbagai pendapat, dan cabang-cabangnya secara mendetail. Ini adalah tujuan-tujuan persepsi. Kedua: Membahas cara-cara menjustifikasi, menyandarkan hukum dan cara menyimpulkannya. Ilmu mantik termasuk ilmu-ilmu yang muncul pada zaman setelah sahabat dan tabi'in, setelah pembebasan negara Persia dan Romawi, ketika itu tersebar buku-buku filsafat. Ilmu ini telah merusak orang-orang Islam sehingga sampai-sampai mereka membuat statemen tentang Allah tanpa ilmu, mengingkari sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya. Para ulama -raḥimahumullāhu- berbeda pendapat tentang ilmu ini. Diantara mereka ada yang mengharamkannya. Dan ada juga yang mengatakan sebaiknya dipelajari. Ada juga yang merinci pendapatnya dengan mengatakan: siapa yang memiliki ilmu dan akidahnya kuat maka selayaknya dia mempelajarinya untuk mengalahkan orang-orang ilmu kalam; namun siapa yang tidak demikian keadaannya maka tidak selayaknya dia mempelajarinya, karena Allah 'Azza wa Jalla telah menuruntkan Kitab-Nya sebagai penjelas bagi segala sesuatu, sehingga manusia tidak membutuhkan hal lain setelah adanya Kitab Allah dan Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.