Zuriah (الذُّرّيَّةُ)

Zuriah (الذُّرّيَّةُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Anak-anak seseorang, baik laki-laki maupun wanita dan terus ke bawah.

التعريف اللغوي المختصر :


Aẓ-Ẓurriyyah artinya makhluk dan keturunan. Diambil dari kata aẓ-ẓar`u yang berarti menciptakan. Dikatakan pula, kata ini diambil dari aẓ-ẓarr yang berarti menyebarkan. Dikatakan pula, asalnya dari kata aẓ-ẓar, yakni semut yang kecil-kecil.