Selendang (الرِّدَاءُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Pakaian yang digunakan untuk menutup bagian atas tubuh.
الشرح المختصر :
Ar-Ridā` adalah pakaian yang dikenakan seseorang menutup kedua pundaknya, atau pakaian yang ia kenakan pada pundak di atas tulang belikat tanpa menutup kepala.
التعريف اللغوي المختصر :
Ar-Ridā` adalah pakaian yang menutup bagian atas badan. "Raddaituhu tardiyatan" artinya aku memakaikan ridā` padanya. Ar-Ridā` kebalikan dari al-izār, yaitu pakaian yang menutup bagian bawah tubuh.