Lalai (الْغَفْلَة)

Lalai (الْغَفْلَة)


الحديث الفقه الثقافة والدعوة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Hilang kepintaran dan tidak cerdas.

الشرح المختصر :


Lalai merupakan keadaan yang menimpa seseorang disebabkan kurang kesadaran dan kurang hati-hati,sehingga menghalanginya untuk mengetahui hakikat urusan. Orang yang lalai tidak dapat mengetahui tindakan yang menguntungkan dan jalan sukses. Bahkan dia tertipu dalam jual beli dan urusan lainnya karena kepolosan hatinya serta tidak menggunakan kekuatan yang berfungsi menyadarkan meskipun kekuatan itu ada. Di antara bentuk lalai ialah tidak mencatat transaksi, tidak menghadirkan saksi, dan menjual dengan harga kurang dari modal.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Gaflah ialah hilangnya sesuatu dari hati seseorang dan dia tidak mengingatnya. Asal arti al-gaflah ialah meninggalkan sesuatu karena lupa. Lalu kata al-gaflah digunakan untuk meninggalkan sesuatu karena meremehkan dan tidak memperhatikan.