Mutaḥayyirah (الْمُتَحَيِّرَةُ)

Mutaḥayyirah (الْمُتَحَيِّرَةُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Wanita yang tidak mempunyai kebiasaan pasti untuk masa haidnya, atau wanita yang lupa akan hari-hari haidnya atau waktunya dan tidak dapat membedakan antara darah haid dan darah lainnya.

الشرح المختصر :


Wanita yang memiliki kebiasaan haid namun lupa dengan kebiasaannya ini, atau wanita yang baru dewasa, jika keduanya melihat darah disebut mutaḥayyirah (wanita yang bingung); karena tidak tahu kapan ia salat, kapan ia puasa, kapan ia beribadah dalam keadaan suci, dan kapan ia dihukumi sedang haid. Juga, lantaran ia tidak tahu apakah ia sudah selesai dari iddahnya atau belum? apakah boleh ditalak atau tidak? Juga karena ia membuat bingung para ulama terkait perkaranya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Mutaḥayyirah yaitu wanita yang ragu-ragu lagi bimbang. Diambil dari kata at-taḥayyur, yaitu ragu dan goncang.