Tingkat (الْمَرْتَبَة)
الحديث أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Tingkatan sesuatu yang bersifat tetap yang berlaku khusus untuknya dan menjadi dasar berbagai hukumnya.
التعريف اللغوي المختصر :
Martabah artinya kedudukan. Sedangkan at-tartīb, ialah menempatkan segala sesuatu pada kedudukannya. Asal arti at-tartīb: menetapkan dan melanjutkan. Dari makna ini, kedudukan dinamakan rutbah atau martabah (dalam bahasa Arab), karena bersifat tetap dan tidak berubah-ubah.