Tingkat (الْمَرْتَبَة)

Tingkat (الْمَرْتَبَة)


الحديث أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tingkatan sesuatu yang bersifat tetap yang berlaku khusus untuknya dan menjadi dasar berbagai hukumnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Martabah artinya kedudukan. Sedangkan at-tartīb, ialah menempatkan segala sesuatu pada kedudukannya. Asal arti at-tartīb: menetapkan dan melanjutkan. Dari makna ini, kedudukan dinamakan rutbah atau martabah (dalam bahasa Arab), karena bersifat tetap dan tidak berubah-ubah.