Meminta fatwa (الاسْتِفْتَاء)
أصول الفقه الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Mencari tahu tentang hukum syariat dalam permasalahan tertentu.
التعريف اللغوي المختصر :
Meminta fatwa. Yaitu menjelaskan dan menafsirkan sesuatu. Al-Fatwā berasal dari kata al-futuwwah, yang berarti kekuatan. Al-Fatā artinya pemuda yang masih belia dan kuat. Al-Istiftā` juga berarti meminta penjelasan, bertanya, berkonsultasi, jajak pendapat (menyelidiki).