أحكام ومسائل الطلاق
Dari Aḍ-Ḍaḥḥāk bin Fairūz, dari ayahnya, ia berkata, Fairuz berkata, saya saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam dan aku memperistri dua wanita bersaudara?" Beliau bersabda, "Ceraikan salah satunya yang engkau kehendaki!"  
عن الضحاك بن فيروز، عن أبيه قال: قلت: يا رسول الله، إني أسلمت وتحتي أختان؟، قال: «طَلِّق أيتَهُما شِئتَ».

شرح الحديث :


Fairūz Ad-Dailami adalah seorang sahabat berasal dari Yaman. Dia memeluk Islam dan memiliki dua orang istri di mana keduanya adalah bersaudara. Kebiasaan yang marak pada masa Jahiliyah adalah seseorang menikahi dua wanita yang bersaudara sekaligus. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya untuk memilih salah satu istrinya dan menceraikan yang lainnya, karena dalam syariat Islam tidak membolehkan menikahi dua wanita bersaudara sekaligus.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية