البحث

عبارات مقترحة:

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

المصور

كلمة (المصور) في اللغة اسم فاعل من الفعل صوَّر ومضارعه يُصَوِّر،...

القهار

كلمة (القهّار) في اللغة صيغة مبالغة من القهر، ومعناه الإجبار،...

Dari Salamah bin Al-Akwa' -raḍiyallāhu 'anhu-, ia termasuk pelaku baiat di bawah pohon (Baiat ar-Riḍwān), ia berkata, "Kami dahulu salat Jumat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak punya bayangan yang dapat kami jadikan tempat berteduh." Dalam redaksi lain, "Kami dahulu menunaikan salat Jumat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila matahari telah tergelincir, kemudian kami pulang mencari-cari bayangan (untuk berteduh). "

شرح الحديث :

Salamah bin Al-Akwa' -raḍiyallāhu 'anhu- mengungkapkan bahwa para sahabat dahulu menghadiri salat Jumat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Mereka salat di awal waktu, di mana mereka sudah selesai dari dua khotbah dan salat, kemudian pulang ke rumah masing-masing, sementara tembok-tembok belum memiliki bayangan yang cukup dijadikan berteduh. Riwayat kedua, "Mereka salat Jumat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila matahari telah tergelincir, kemudian mereka pulang." Ulama sepakat bahwa akhir waktu salat Jumat sama dengan akhir waktu salat Zuhur. Namun yang paling afdal dan paling baik melaksanakan salat di setelah waktu zawal (matahari condong ke barat), karena ini yang biasa dipraktikkan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, juga karena ini waktu yang disepakati di antara para ulama. Kecuali bila memang ada kendala seperti situasi terlalu panas dan mereka tidak memiliki atap untuk berteduh, atau mereka ingin berangkat jihad sebelum zawal, maka tidak mengapa melaksanakan salat Jumat sedikit lebih awal dari waktu zawal.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية