البحث

عبارات مقترحة:

المؤخر

كلمة (المؤخِّر) في اللغة اسم فاعل من التأخير، وهو نقيض التقديم،...

الحافظ

الحفظُ في اللغة هو مراعاةُ الشيء، والاعتناءُ به، و(الحافظ) اسمٌ...

الباسط

كلمة (الباسط) في اللغة اسم فاعل من البسط، وهو النشر والمدّ، وهو...

Menanam (الغَرْسُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menanam pohon di tanah supaya tumbuh.

الشرح المختصر :


Al-Mugārasah dan al-Igtirās adalah akad kesepakatan untuk mengolah tanah kosong -yakni tanah yang tidak berpohon- yang diserahkan seseorang pada siapa yang mau menanaminya dengan sejumlah pohon buah-buahan, seperti anggur, kurma, tin, delima dan semacamnya, di mana orang itu merawat pohon-pohon ini sampai berbuah, dengan imbalan mendapatkan bagian secara komprehensif yang diketahui baik berupa buah atau pohon atau kedua-duanya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Gars artinya menancapkan sesuatu ke tanah. Al-Gars juga bisa berarti sesuatu yang ditanam.