Tulisan ini berusaha untuk memberikan argumentasi singkat yang memuaskan akan keharusan untuk kembali menghadirkan mutiara dari perbendaharaan yang sangat berharga bagi kaum muslimin -yaitu al-qudwah al-hasanah (keteladanan yang baik)-, di tengah kerusakan akhlaq yang melanda seluruh penjuru dunia saat ini.