البحث

عبارات مقترحة:

المؤمن

كلمة (المؤمن) في اللغة اسم فاعل من الفعل (آمَنَ) الذي بمعنى...

القادر

كلمة (القادر) في اللغة اسم فاعل من القدرة، أو من التقدير، واسم...

الوتر

كلمة (الوِتر) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل، ومعناها الفرد،...

KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH

الأندونيسية - Bahasa Indonesia

المؤلف Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ، Ahmad Masykur
القسم كتب وأبحاث
النوع نصي
اللغة الأندونيسية - Bahasa Indonesia
المفردات
Buku ini membicarakan tentang pokok-pokok dan cabang-cabang agama Islam dalam al-Qur’an dan sunnah yang sesungguhnya telah dijelaskan oleh Rasulullah, kemudian menjelaskan bahwa setiap bid’ah dalam agama merupakan kesesatan yang akan mengantarkan pelakunya kejurang api neraka.

التفاصيل

KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH SEKAPUR SIRIH DARI PENERJEMAH “ Kesempurnaan Islam dan bahaya bid’ah.” PENDAHULUAN ALLAH TELAH MENJELASKAN TENTANG POKOK POKOK DAN CABANG CABANG AGAMA ISLAM DALAM AL- QUR’AN RASULULLAH ﷺ‬ TELAH MENJELASKAN SELURUH AJARAN AGAMA ISLAM SETIAP BID’AH ADALAH KESESATAN BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABANNYA SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH PENUTUP  KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AHMuhammad bin Shalih Al UtsaiminPenerjemah: Ahmad Masykur MZ.Murajaah: Muhammad Yusuf Harun - Bakrun Syafi`I - Muh. Mu’inudinillah - Muhammadun Abdul Hamid - Erwandi Tarmizi  SEKAPUR SIRIH DARI PENERJEMAH       Alhamdulillah, berkat rahmat Allah I, buku yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin ini akhirnya selesai diterjemahkan kedalam bahasa indonesia, dengan judul : “ Kesempurnaan Islam dan bahaya bid’ah.”          Penulis buku ini adalah seorang ulama yang tidak asing lagi, lewat buku buku yang beliau tulis, dan fatwa fatwa yang beliau sampaikan. Beliau adalah guru besar pada fakultas syari’ah Universitas Imam Muhammad bin Saud, di Qashim, Saudi Arabia.          Kami merasa terpanggil untuk menerjemahkan buku ini, mengingat semangat dan pesan yang dikandungnya, yang menjelaskan tentang kesempurnaan Islam sebagai agama yang diridhai Allah dan dibawa oleh Nabi terakhir Muhammad ﷺ‬. Dengan lugas dan tegas penulis menjawab beberapa hal yang dijadikan dalil oleh orang orang ahli bid’ah untuk mempertahankan bid’ah yang mereka lakukan, serta menerangkan secara ringkas dampak dan bahaya bid’ah.Kehadiran buku ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kita dan generasi muda, akan bahaya yang ditimbulkan oleh bid’ah bagi pelakunya maupun bagi agama dan umat Islam, serta dapat meningkatkan keimanan kita melalui pengamalan Islam secara murni dan konsekwen, dengan mematuhi perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ‬.                 Penerjemah PENDAHULUANSegala  puji bagi Allah I. Kita memuji-Nya, memohon ma’unah dan maghfirah-Nya, bertaubat dan berlindung kepada-Nya, dari kejahatan diri dan  keburukan  amal  perbuatan  kita.Barang  siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka tiada yang dapat memberi petunjuk kepadanya.Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Beliau diutus oleh Allah I dengan membawa petunjuk dan agama yang haq. Beliaupun telah menyampaikan risalah, melaksanakan amanah, tulus dan kasih kepada umatnya, serta berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya, sampai beliau pulang ke rahmat-Nya. Sedang umatnya beliau tinggalkan pada jalan yang terang benderang, siapa yang menyimpang darinya pasti binasa.Rasulullah ﷺ‬ telah menerangkan segala kebutuhan umatnya dalam berbagai aspek kehidupan mereka, sebagaimana dikatakan oleh Abu Darda’ t,“ Tidak ada yang diabaikan oleh Nabi ﷺ‬, sampai burung yang mengepakkan sayapnya dilangit, melainkan beliau telah mengajarkan kepada kita tentang ilmunya.”Ada seorang musyrik bertanya kepada Salman Al Farisi t,"apakah Nabi kalian mengajarkan sampai tentang cara buang hajat ?, Salman menjawab,"ya, beliau telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang hajat, dan melarang membersihkan hajat dengan kurang dari tiga batu, atau dengan tangan kanan, atau dengan kotoran kering, atau tulang. ALLAH TELAH MENJELASKAN TENTANG POKOK POKOK DAN CABANG CABANG AGAMA ISLAM DALAM AL- QUR’ANAnda  tentu tahu bahwa Allah I telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang ushul ( pokok-pokok ) dan furu’ ( cabang-cabang ) agama Islam.  Allah  I  telah menjelaskan  tentang tauhid dengan Segala macam-macamnya, sampai tentang bergaul dengan sesama manusia, seperti etika pertemuan, tata cara minta izin, dan lain sebagainya, sebagaimana firman Allah I :﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ  وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ  وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ١١﴾“Hai orang orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu : ‘berlapang lapanglah dalam majlis’, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.” ( QS. Al Mujadilah: 11 ).Dan firman Nya:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا  ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ٢٧﴾ “Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu, sebelum kamu minta izin dan memberi salam kepada penghuninya, yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat. Jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin, dan jika dikatakan kepadamu: "kembalilah", maka hendaklah kamu kembali, itu lebih bersih bagimu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. An Nur: 27–28 ).Dalam Al-Qur’an, Allah I telah  menjelaskan pula  kepada kita tentang cara berpakaian, dengan firmanNya:﴿وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ  وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ  وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ٦٠﴾  “Dan perempuan perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi) tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan”(QS. An Nur: 60 )Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ  ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ  وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا٥٩﴾ “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu’min “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al Ahzab: 59 ).﴿ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ  وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ٣١﴾ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).﴿ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى  وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا  وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ١٨٩﴾ “Dan bukanlah kebajikan  memasuki rumah rumah dari belakangnya, akan  tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa, dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya.” ( QS. Al Baqarah: 189 ).Dan masih banyak lagi ayat ayat seperti ini, yang dengan demikian jelaslah, bahwa Islam itu sempurna, mencakup segala aspek kehidupan, tidak perlu ditambahi dan tidak boleh dikurangi. Sebagaimana firman Allah I tentang Al-Quran:﴿ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ٨٩﴾ “Dan Kami turunkan kepadamu kitab ( Al-Qur’an ) untuk menjelaskan segala sesuatu.” ( QS. An Nahl: 89 ).Dengan demikian, tidak ada sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia baik yang menyangkut masalah kehidupan di akhirat maupun masalah kehidupan di dunia, kecuali telah dijelaskan Allah I dalam Al-Qur’an secara tegas atau dengan isyarat, secara tersurat maupun tersirat.Adapun firman Allah I :﴿وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ  مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ  ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ٣٨﴾“Dan tiadalah binatang binatang yang ada di bumi dan burung burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al kitab.”  ( QS. Al An’am: 38 ).Ada yang menafsirkan “Al Kitab” di sini adalah Al-Qur’an, padahal sebenarnya yang dimaksud adalah “Lauh Mahfudz”, karena apa yang dinyatakan Allah I tentang Al-Qur’an dalam firmanNya,“Dan kami turunkan kepadamu kitab (Al-Qur’an ) untuk menjelaskan segala sesuatu” lebih tegas dan lebih jelas dari pada yang dinyatakan dalam firmanNya,“Tidaklah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab.”Mungkin ada orang yang bertanya,"adakah ayat di dalam Al-Qur’an yang menjelaskan jumlah shalat lima waktu berikut bilangan rakaat tiap-tiap shalat ? bagaimana dengan firman Allah yang menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan segala sesuatu, padahal kita tidak menemukan ayat yang menjelaskan tentang bilangan rakaat tiap-tiap shalat’?Jawabnya: Allah I telah menjelaskan di dalam Al-Qur’an bahwasanya kita diwajibkan mengambil dan mengikuti segala apa yang telah disabdakan dan ditunjukkan oleh Rasulullah ﷺ‬, hal ini berdasarkan atas firman Allah I :﴿مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ  وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا٨٠﴾“Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka .” (QS. An Nisa’: 80).﴿ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا  وَاتَّقُوا اللَّهَ  إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ٧﴾ “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya  .” (QS. Al Hasyr: 7).Maka segala sesuatu yang telah dijelaskan oleh sunnah Rasulullah ﷺ‬, sesungguhnya Al-Qur’an telah menunjukkan pula. Karena sunnah termasuk juga wahyu yang diturunkan dan  diajarkan oleh Allah I kepada Rasulullah ﷺ‬, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:﴿ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ  وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا١١٣﴾“Dan Allah telah menurunkan Al Kitab ( Al-Qur’an ) dan Al-Hikmah ( As Sunnah ) kepadamu.” (QS. An Nisa’: 113).Dengan demikian, apa yang disebutkan dalam sunnah, maka sebenarnya telah disebutkan pula dalam Al-Qur’an. RASULULLAH ﷺ‬ TELAH MENJELASKAN SELURUH AJARAN AGAMA ISLAMPembaca yang budiman.Apabila saudara telah mengetahui dan meyakini akan hal hal di atas, maka apakah masih ada sesuatu hal tentang ajaran Islam yang dapat mendekatkan kepada Allah yang belum dijelaskan oleh Nabi ﷺ‬ hingga beliau wafat ?Tentu tidak, Nabi ﷺ‬ telah menerangkan segala sesuatu yang berkenaan dengan ajaran Islam, baik melalui perkataan, perbuatan atau persetujuan beliau. Beliau telah menerangkannya langsung dari inisiatif beliau atau sebagai jawaban atas pertanyaan. Kadang kala, dengan kehendak Allah, ada seorang badui datang kepada beliau untuk bertanya tentang suatu masalah dalam agama Islam, sementara para sahabat yang selalu menyertai Rasulullah ﷺ‬ tidak menanyakan hal tersebut, karena itu para sahabat merasa senang apabila ada seorang badui datang untuk bertanya kepada Nabi.Sebagai bukti bahwa Nabi ﷺ‬ telah menjelaskan segala apa yang diperlukan manusia dalam ibadah, mu’amalah dan kehidupan mereka, yaitu firman Allah I:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا  ٣﴾“Pada hari ini, telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. Al Maidah: 3). SETIAP BID’AH ADALAH KESESATANApabila masalah-masalah tadi sudah jelas dan menjadi ketetapan  saudara, maka ketahuilah, bahwa siapapun yang berbuat suatu bid’ah  dalam  agama,  walaupun dengan tujuan  yang baik, maka bid’ahnya itu selain merupakan kesesatan adalah suatu tindakan menghujat agama, dan mendustakan firman Allah:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ ﴾  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu…”, karena dengan perbuatannya tersebut dia seakan akan mengatakan bahwa ajaran Islam itu belum sempurna, sebab amalan yang diperbuatnya dengan anggapan dapat mendekatkan diri kepada Allah I belum terdapat di dalamnya.Anehnya, ada orang yang melakukan bid’ah berkenaan dengan Dzat, Asma’ dan sifat Allah ﷻ‬ , kemudian ia mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk mengagungkan Allah, untuk mensucikan Allah, dan untuk mengikuti firman Allah:﴿ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ٢٢﴾ “Maka janganlah  kamu  mengadakan  sekutu  sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 22).Aneh, bahwa ada orang yang melakukan bid’ah seperti ini dalam agama Allah, yang berkenaan dengan Dzat-Nya, yang tidak pernah dilakukan oleh para ulama salaf, mengatakan bahwa  dialah yang mensucikan Allah, dialah yang mengagungkan Allah, dan dialah yang mengikuti firman Allah: ﴿ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا ﴾ “maka janganlah kamu mengadakan sekutu sekutu bagi Allah.”, dan barang siapa yang menyalahinya maka dia adalah mumatsil musyabbih ( orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya ), atau menuduhnya dengan sebutan-sebutan jelek lainnya.Anehnya lagi, ada orang-orang yang melakukan bid’ah dalam agama Allah yang berkenaan dengan pribadi Rasulullah ﷺ‬, yang dengan perbuatannya itu mereka menganggap bahwa dirinyalah orang yang paling mencintai Rasulullah, dan yang mengagungkan beliau, barang siapa yang tidak berbuat sama seperti mereka, maka dia adalah orang yang membenci Rasulullah ﷺ‬, atau menuduhnya dengan sebutan- sebutan yang jelek lainnya, yang biasa mereka pergunakan terhadap orang yang menolak bid’ah mereka.Aneh, bahwa orang orang semacam ini mengatakan bahwa kamilah yang mengagungkan Allah dan RasuNya. Padahal dengan bid’ah yang mereka perbuat itu, mereka sebenarnya telah bertindak lancang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Sebab Allah I telah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ  وَاتَّقُوا اللَّهَ  إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ١﴾“Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.” ( QS. Al Hujurat: 1 ).Pembaca yang budiman.Di sini penulis mau bertanya, dan mohon – demi Allah – agar jawaban yang anda berikan berasal dari hati nurani, bukan secara emosional, jawaban yang sesuai dengan tuntutan agama anda, bukan karena taklid (ikut-ikutan).Apa pendapat anda tentang orang orang yang melakukan bid’ah dalam agama Allah, baik yang berkenaan dengan Dzat, asma’ dan sifat Allah, atau yang berkaitan dengan pribadi Rasulullah ﷺ‬, kemudian mereka mengatakan bahwa kamilah yang mengagungkan Allah dan Rasul-Nya ?Apakah mereka ini yang lebih berhak sebagai pengagung Allah dan Rasul-Nya, ataukah orang orang yang tidak menyimpang seujung jaripun dari syariat Allah, yang berkata, “Kami beriman kepada syariat Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad, kami mempercayai apa yang diberitakan, kami patuh dan tunduk terhadap perintah dan larangan, kami menolak apa yang tidak ada dalam syariat, tak patuk kami berbuat lancang terhadap Allah dan Rasul-Nya, atau mengatakan dalam agama Allah apa yang tidak termasuk darinya.” ?Siapakah menurut anda yang lebih berhak untuk disebut sebagai orang yang mencintai serta mengagungkan Allah dan Rasul-Nya ?Jelas golongan yang kedua, yaitu mereka yang berkata,“kami mengimani dan mempercayai apa yang diberitakan kepada kami, patuh dan tunduk terhadap apa yang diperintahkan; kami menolak apa yang tidak diperintahkan, dan tak patut kami mengada adakan dalam syariat Allah, atau melakukan bid’ah dalam agama Allah.” tidak ragu lagi bahwa mereka inilah orang orang yang tahu diri, dan tahu kedudukan Khaliknya, merekalah yang mengagungkan Allah dan Rasul-Nya, dan merekalah yang menunjukkan kebenaran cinta mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.Bukan golongan pertama, yang melakukan bid’ah dalam agama Allah, dalam hal akidah, ucapan atau perbuatan. Padahal anehnya, mereka mengerti akan sabda Rasulullah ﷺ‬ :(( إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِيْ النَّارِ ))“Jauhilah perkara-perkara baru, karena setiap perkara baru itu bid’ah, dan setiap bid’ah itu kesesatan, dan setiap kesesatan itu masuk kedalam neraka.”Sabda beliau “setiap bid’ah” bersifat umum dan menyeluruh, dan mereka mengetahui hal itu.Rasulullah ﷺ‬ yang menyampaikan maklumat umum ini, tahu akan konotasi apa yang disampaikannya. Beliau adalah manusia yang paling fasih, paling tulus terhadap umatnya, tidak mengatakan kecuali apa yang difahami maknanya. Maka ketika beliau bersabda:(( وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ )) beliau menyadari apa yang diucapkan, mengerti betul akan maknanya, dan ucapan ini timbul dari beliau karena beliau benar-benar tulus terhadap umatnya.Apabila suatu perkataan memenuhi ketiga unsur ini, yaitu: diucapkan dengan penuh ketulusan, penuh kefasihan dan dengan pemahaman yang penuh, maka perkataan tersebut tidak mempunyai konotasi lain kecuali makna yang dikandungnya.Dengan pernyataan umum tadi, benarkah bahwa bid’ah dapat kita bagi menjadi tiga bagian, atau lima bagian ?Sama sekali tidak benar.Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa bid’ah itu ada bid’ah hasanah, maka pendapat tersebut tidak lepas dari dua hal :Pertama: kemungkinan tidak termasuk bid’ah, tapi dianggapnya sebagai bid’ah.Kedua: kemungkinan termasuk bid’ah, yang tentu saja sayyi’ah ( buruk ), tetapi dia tidak mengetahui keburukannya.Jadi, setiap perkara yang dianggapnya sebagai bid’ah hasanah, maka jawabannya adalah demikian tadi.Dengan demikian, maka tidak ada jalan lagi bagi ahli bid’ah untuk menjadikan bid’ah mereka sebagai bid’ah hasanah, karena kita telah mempunyai senjata ampuh dari Rasulullah ﷺ‬, yaitu:(( وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))“Setiap bid’ah itu kesesatan”.Senjata ini bukan dibuat di sembarang pabrik, melainkan datang dari Nabi Muhammad, dan dibuat sedemikian sempurna. Maka barang siapa yang memegang senjata ini, maka tidak akan dapat dilawan oleh siapapun, dengan bid’ah yang dikatakannya sebagai hasanah, sementara Rasulullah ﷺ‬ telah menyatakan bahwa : “setiap bid’ah itu kesesatan”. BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABANNYAMungkin ada diantara pembaca yang bertanya: bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khaththab t setelah memerintahkan  kepada Ubay bin Ka’ab  dan  Tamim Ad-Dari agar mengimami orang orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar ia mendapatkan para jama’ah sedang berkumpul dengan imam mereka, kemudia ia berkata,“Inilah sebaik baik bid’ah, sungguh qiyamullail di akhir malam lebih afdhal daripada di awal malam”.Jawab:Pertama: bahwa tak seorangpun diantara kita yang boleh menentang sabda Nabi ﷺ‬, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka, karena Allah I berfirman:﴿ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ٦٣﴾ “Maka hendaklah orang orang yang menyalahi perintahnya ( Rasul ) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS. An Nur: 63).Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Tahukah kamu, apakah yang dimaksud dengan fitnah ? fitnah yaitu syirik. Boleh jadi apabila seseorang menolak sebagian sabda Nabi ﷺ‬ akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya ia akan jadi binasa.”Ibnu Abbas ﷺ‬ berkata,“Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit, kukatakan : Rasulullah bersabda, tapi kalian mengatakan Abu Bakar dan Umar berkata.”Kedua: kita yakin kalau Umar t termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah I dan sabda Rasul-Nya. Beliaupun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan Allah I, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada kalamullah. Dan kisah perempuan yang berani menyanggah ketetapan beliau tentang pembatasan mahar ( maskawin ) dengan firman Allah I:﴿وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا  أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا٢٠﴾ "Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan yang lain, Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang diantara mereka harta yang banyak …”(QS.An Nisa`:20).bukan rahasia lagi bagi umum, sehingga beliau tidak jadi melakukan pembatasan Mahar.Sekalipun kisah ini perlu diteliti lagi tentang kesahihannya, tetapi maksudnya dapat menjelaskan bahwa Umar adalah seorang yang senantiasa berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, tidak melanggarnya.Oleh karena itu, tidak pantas bila Umar t menentang sabda Nabi ﷺ‬, dan berkata tentang suatu bid’ah : “Inilah sebaik baik bid’ah”, padahal bid’ah tersebut termasuk dalam katagori sabda Rasulullah ﷺ‬ : “setiap bid’ah adalah kesesatan.”Akan tetapi bid’ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid’ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah tersebut, maksudnya adalah mengumpulkan orang orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, dimana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri.Sedangkan shalat sunat itu sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah t, sebagaimana yang dinyatakan oleh Aisyah Radhiyallahu `anha : “bahwa Nabi ﷺ‬ pernah melakukan qiyamullail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannya pada malam keempat dan bersabda:(( إِنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا ))“Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedangkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya.” ( HR. Bukhari dan Muslim ).Jadi qiyamullail ( shalat malam ) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah ﷺ‬.Namun disebut bid’ah oleh Umar t dengan pertimbangan bahwa Nabi ﷺ‬ setelah menghentikannya pada malam keempat, ada diantara orang yang melakukannya sendiri sendiri. Ada yang melakukannya dengan berjamaah dengan beberapa orang saja, dan ada pula yang berjamaah dengan orang banyak, akhirnya Amirul Mu’minin Umar t dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid’ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang orang sebelum itu. tetapi sebenarnya  bukanlah bid’ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ‬.Dengan penjelasan ini, tidak ada alasan apapun bagi ahli bid’ah untuk menyatakan perbuatan bid’ah mereka sebagai bid’ah hasanah.Mungkin juga diantara pembaca ada yang bertanya : ada hal hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi ﷺ‬, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti: adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya, hal hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dianggap sebagai amal kebaikan, lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi ﷺ‬ : “setiap bid’ah adalah kesesatan ?”Jawab: kita katakan bahwa hal hal seperti ini sebenarnya bukan bid’ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana  disebutkan dalam kaedah : “Sarana dihukumi menurut tujuannya.” Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya juga tidak diperintahkan; sedang sarana  untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat.Firman Allah I:﴿وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ  ١٠٨﴾“Dan janganlah kamu memaki sembahan sembahan yang mereka  sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas  tanpa pengetahuan.” (QS. Al An’am: 108).Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang musyrik itu dibenarkan dan termasuk pada tempatnya, sebaliknya menjelek-jelekkan Allah Rabbul ‘Alamin itu perbuatan  durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan itu menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang.Ayat ini sengaja kami kutip, karena merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana itu dihukumi menurut tujuannya.Adanya sekolah-sekolah, ilmu pengetahuan, dan penyusunan kitab dan lain sebagainya, walaupun termasuk hal yang baru dan belum pernah dilakukan pada zaman Nabi ﷺ‬, tapi itu semua bukan tujuan, melainkan hanya sebagai sarana, sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila tujuannya untuk pengajaran ilmu syar`i maka pembangunan itu diperintahkan.Jika ada yang bertanya, "bagaimana jawaban anda tentang sabda Nabi ﷺ‬ :(( مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِِ )) “Barang siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam, maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti ( meniru ) perbuatannya itu hingga hari kiamat.”Kata  ((  سَنَّ)) di sini berarti: membuat atau mengadakan.Jawab: Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan bahwa “setiap bid’ah adalah kesesatan”, yaitu Rasulullah ﷺ‬, dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan antara satu sama yang lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali, karena anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau kurang teliti. Dan sama sekali tidak ada pertentangan dalam firman Allah atau sabda Rasulullah ﷺ‬.Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi menyatakan: مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِyang artinya : “Barang siapa yang berbuat dalam Islam”, sedangkan bid’ah tidak termasuk dalam Islam. Kemudian menyatakan:سُنَّةً حَسَنَةً yang berarti : “Sunnah yang baik”, sedangkan bid’ah tidak ada yang baik. Tentu berbeda sekali antara makna kata ((  سَنَّ))  dan kata (( بدَّع )) bid’ah.Jawaban lain: bahwa kata: ((مَنْ سَنَّ  )) bisa diartikan pula dengan: “Barang siapa yang menghidupkan suatu sunnah” yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata ((  سَنَّ))  tidak berarti membuat sesuatu yang baru dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan.Ada juga jawaban lain yang diambil dari sebab diucapkannya hadits di atas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi ﷺ‬, dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sepundi uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkan di hadapan Rasulullah ﷺ‬, seketika itu berseri-serilah wajah beliau seraya bersabda :(( مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِِ ))  “Barang siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam, maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu hingga hari kiamat.”Dari sini, dapat dipahami bahwa arti ((  سَنَّ)) ialah : melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu tradisi. Jadi arti dari sabda beliau :((مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً)) yaitu : “Barang siapa yang melaksanakan sunnah yang baik”, bukan membuat atau mengadakannya. Karena yang demikian ini dilarang, berdasarkan sabda beliau : وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Setiap bid’ah itu kesesatan” SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAHPerlu diketahui bahwa mutaba’ah ( mengikuti Nabi Muhammad ﷺ‬)  tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakannya sesuai dengan syariat, dalam enam perkara :Pertama : sebab Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyariatkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah, dan tidak akan diterima ( ditolak ).Contoh: ada orang yang melakukan shalat tahajjud pada malam dua puluh tujuh bulan rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam mi’raj Rasulullah ﷺ‬ ( dinaikkan ke atas langit ).Shalat tahajjud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut maka menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan oleh syariat. Syariat ini – yaitu: ibadah harus sesuai dengan sebab yang syar’i – adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.Kedua: jenis. Yaitu: ibadah itu harus sesuai dengan jenis yang telah disyariatkan. Jika tidak, maka ibadah itu tidak akan diterima.Contoh: seseorang yang menyembelih kuda untuk kurban. Maka kurbannya tidak sah, karena hewan yang boleh dijadikan kurban hanyalah unta, sapi dan kambing. Dan ia menyalahi ketentuan syariat  dalam jenisnya. Ketiga : kadar ( bilangan ).Kalau ada seseorang yang menambah bilangan raka’at pada shalat tertentu, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syariat dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang yang shalat dzuhur lima rakaat umpamanya, maka shalatnya tidak sah.Keempat : kaifiyah ( cara ).Seandainya ada orang yang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya, karena tidak sesuai dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat.Kelima : waktu.Apabila ada orang yang menyembelih hewan kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka kurbannya tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam.Saya pernah mendengar bahwa ada orang yang bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing.  Amal ini adalah bid’ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali untuk kurban, hadyu haji dan aqiqah. Adapun menyembelih (binatang) pada bulan Ramadhan dengan keyakinan mendapatkan pahala atas sembelihannya, sebagaimana dalam Idul Adha, maka termasuk bid’ah. Tapi kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya maka boleh-boleh saja.Keenam : tempat.Andaikata ada orang yang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah I’tikafnya. Sebab tempat I’tikaf itu hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri’tikaf di dalam mushalla rumahnya, maka tidak sah I’tikafnya. Karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syariat.Contoh lain: seseorang yang melakukan thawaf di luar masjid Al Haram dengan alasan karena di dalam masjid sudah penuh, maka thawafnya tidak sah. Karena tempat melakukan thawaf adalah baitullah, sebagaimana firman Allah I kepada Ibrahim al khalil:﴿ وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ٢٦﴾ “Dan sucikanlah rumah –Ku ini bagi orang orang yang thawaf.” ( QS. Al Haj: 26 ).Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh, kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu : Pertama: ikhlas.Kedua: Mutaba’ah (mengikuti tuntunan Rasul).     Dan mutaba’ah tidak akan tercapai, kecuali dengan enam perkara yang telah diuraikan di atas. PENUTUPPenulis berpesan kepada mereka yang terjerat dalam bid’ah, yang kemungkinan mempunyai tujuan baik, dan menghendaki kebaikan, apabila anda memang menghendaki kebaikan, maka - demi Allah – tidak  ada jalan yang lebih baik dari pada jalan para salaf ( generasi pendahulu ) y.Pegang teguhlah sunnah Rasul ﷺ‬, ikutilah jejak para salaf shaleh, dan perhatikanlah apakah hal itu akan merugikan anda?Dan kami katakan dengan sesungguhnya, bahwa anda akan mendapatkan kebanyakan orang yang suka mengerjakan bid’ah merasa enggan dan malas untuk mengerjakan hal hal yang sudah jelas diperintahkan dan disunnahkan. Jika mereka selesai melakukan bid’ah, tentu mereka menghadapi sunnah yang telah ditetapkan dengan rasa enggan dan malas. Itu semua merupakan dampak dari bid’ah terhadap hati.Bid’ah besar dampaknya terhadap hati, dan amat berbahaya bagi agama. Tidak ada suatu kaum melakukan bid’ah dalam agama Allah, melainkan mereka telah menghilangkan dari sunnah yang setara dengannya, atau melebihinya. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan oleh seorang ulama salaf.Akan tetapi, apabila seseorang merasa bahwa dirinya adalah pengikut dan bukan pembuat syariat, maka akan tercapai olehnya kesempurnaan rasa takut, tunduk, patuh dan ibadah kepada Allah Rabbul Alamin, serta kesempurnaan ittiba’ ( ikut ) kepada Imamul Muttaqin Sayyidil Mursalin, Rasulullah Muhammad ﷺ‬.Penulis berpesan kepada saudara-saudara kaum muslimin yang menganggap baik sebagian bid’ah, baik yang berkenaan dengan pribadi atau cara mengagungkan Rasulullah ﷺ‬, hendaklah mereka takut kepada Allah, dan menghindari hal hal semacam itu. Beramallah dengan didasari ikhlas dan sunnah, bukan syirik dan bid’ah, menurut apa yang diridhai Allah, bukan apa yang disenangi syaitan. Dan hendaklah mereka memperhatikan apakah yang dapat dicapai oleh hati mereka, berupa: keselamatan, kehidupan, ketenangan, kebahagiaan dan cahaya Allah Yang Maha Agung.Semoga Allah menjadikan kita sebagai penunjuk jalan yang mendapat petunjuk –Nya, dan pemimpin yang membawa kebaikan, menerangi hati kita dengan iman dan ilmu, menjadikan ilmu yang kita miliki membawa berkah dan bukan bencana. Serta semoga Allah membimbing kita kepada jalan para hamba-Nya yang beriman, menjadikan kita termasuk para kekasihNya yang bertakwa dan golonganNya yang beruntung.Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya. Amiin.

المرفقات

5

KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH
KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH
KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH - Cover
KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH - Cover
KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH