المقيت
كلمة (المُقيت) في اللغة اسم فاعل من الفعل (أقاتَ) ومضارعه...
Dari Salman Al Farisi -raḍiyallāhu 'anhu- yang diriwayatkan secara marfū', (Nabi bersabda), "Ribāṭ (berjaga-jaga di garis perbatasan) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama satu bulan. Jika ia meninggal dunia maka amalan yang pernah ia lakukan masih tetap mengalir (pahalanya), rezekinya masih tetap diberikan, dan ia aman dari fitnah kubur (pertanyaan Munkar dan Nakir). "
Melakukan penjagaan sehari semalam di jalan Allah demi melindungi kaum muslimin lebih baik dari puasa dan salat malam selama satu bulan. Jika mujahid ini meninggal dunia, maka pahala amalnya akan terus mengalir tanpa terputus. Demikian juga ia diberi rezeki dari surga karena ia tetap hidup di sisi Tuhannya di surga, dan ia memperoleh kemuliaan dengan tidak didatangi dua malaikat (Munkar dan Nakir) untuk bertanya kepadanya. Hal ini disebabkan karena ia meninggal dunia sebagai murabith (penjaga perbatasan) di jalan Allah. Perlu diketahui bahwa ribath (menjaga wilayah perbatasan) termasuk jihad di jalan Allah, karena dia tinggal di perbatasan tersebut demi menjaga umat Islam dari ancaman orang kafir.