الشاكر
كلمة (شاكر) في اللغة اسم فاعل من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...
Dari Abu Sa'id Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain".
Hadis ini merupakan salah satu kaidah Islam dalam syariat dan akhlak serta interaksi dengan sesama makhluk. Yaitu menangkal bahaya dari mereka dengan beragam jenis dan indikasinya. Tindakan membahayakan adalah haram dan melenyapkan tindakan tersebut adalah wajib. Bahaya sendiri tidak boleh dihilangkan dengan bahaya dan tindakan membahayakan itu haram.