المؤخر
كلمة (المؤخِّر) في اللغة اسم فاعل من التأخير، وهو نقيض التقديم،...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada enam, yaitu: Apabila kamu berjumpa dengannya ucapkanlah salam; apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya; bila dia meminta nasehat kepadamu maka nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan Alḥamdulillāh ucapkanlah yarḥamukallāh (semoga Allah merahmatimu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya). "
Islam adalah agama cinta, kasih sayang dan persaudaraan, memerintahkan serta memotivasi untuk melakukannya. Oleh sebab itu, disyariatkanlah sebab-sebab yang dapat merealisasikan tujuan-tujuan mulia tersebut. Diantara tujuan-tujuan tersebut yang paling penting adalah melakukan kewajiban-kewajiban sosial di antara individu-individu muslim, seperti: mengucapkan salam, menjawab undangan, memberikan nasehat dalam perkara yang dimusyawarahkan, mendoakan orang yang bersin, menjenguk orang sakit dan mengantarkan jenazah.