السميع
كلمة السميع في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل) أي:...
Kekuatan yang mampu mencegah dan melindungi, seperti tentara atau militer.
Jihad merupakan fardu kifayah bukan fardu ain. Jika ada orang yang telah melakukannya, maka kewajiban itu gugur dari yang lainnya. Adapun cara melakukannya dengan menjaga garis perbatasan (negara), memakmurkan, dan melindunginya dengan kekuatan dan sejumlah (pasukan), dan tidak boleh melakukan gencatan senjata kecuali karena darurat. Sedangkan perang merupakan kewajiban yang tidak boleh dihindari kecuali jika orang-orang kafir memenuhi salah satu dari dua hal: masuk ke dalam agama Islam atau menyerahkan jizyah (upeti atau pajak) untuk kita di negara kita.
Keperkasaan, kekuatan, benteng, tempat berlindung, atau suku seseorang yang menyandang kriteria bahwa mereka itu melindunginya dari kezaliman dan kesewenang-wenangan.