البحث

عبارات مقترحة:

القوي

كلمة (قوي) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من القرب، وهو خلاف...

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

Yang dipindah
(الْمَنْقُول)


من موسوعة المصطلحات الإسلامية

المعنى الاصطلاحي

Setiap harta yang dapat dialihkan dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, biasanya tanpa ada kerusakan.

الشرح المختصر

Para ulama fikih mengklasifikasikan harta ke dalam beberapa klasifikasi dengan tujuan mengetahui hasil terpenting yang muncul dari perbedaan-perbedaannya. Di antara klasifikasi ini adalah mereka membagi harta menjadi dua: Pertama: Al-manqūl (harta bergerak), yaitu harta yang karakter asalnya dapat dipindahkan dari suatu tempat ke tempat lain tanpa harus dihancurkan, dirusak atau semacamnya; baik berupa barang, yakni yang konkret, atau berupa hak yang abstrak, seperti saham dalam perusahaan; baik perpindahannya dilakukan sendiri seperti hewan, atau dengan kekuatan luar. Harta yang dapat dipindah ini mencakup uang, barang dagangan, hewan, barang-barang yang ditakar, barang-barang yang ditimbang, burung dan lainnya. Kedua: Gair al-Manqūl (harta tak bergerak). Yakni barang-barang properti seperti tanah, rumah dan semacamnya.

التعريف اللغوي المختصر

Sesuatu yang dipindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain. Makna asal an-naql adalah memindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Al-Intiqāl artinya berpindah. An-Naql juga diungkapkan dengan arti menggerakkan. Kalimat "naqalahu min makānihi" artinya ia menggerakkannya dari tempatnya. Juga di antara makna an-naql secara bahasa adalah merubah dan mengganti.