Irādah syar’īyah (إرادَةٌ شَرْعِيَّةٌ)

Irādah syar’īyah (إرادَةٌ شَرْعِيَّةٌ)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Kehendak yang mengandung kecintaan dan keridaan Allah Ta'ālā terhadap apa yang Dia kehendaki.

الشرح المختصر :


Di antara pokok (akidah) Ahlusunnah wal Jamaah ialah menetapkan sifat irādah (kehendak) untuk Allah Ta'ālā. Dan sifat kehendak bagi Allah terbagi dua: 1. Irādah syar’īyah. Dinisbahkan kepada kata asy-syar'u, yaitu agama dan jalan Allah yang dapat mengantarkan kepada-Nya. Ini merupakan kehendak yang bersumber dari ilmu Allah yang mutlak, yang disertai dengan kecintaan dan keridaan kepada sesuatu yang diinginkan. Juga dinamakan irādah dīnīyah. Contohnya kehendak Allah kepada hamba agar mendirikan salat. Jenis kehendak ini tidak mengharuskan terwujudnya apa yang dikehendaki, kecuali jika disertai oleh irādah kaunīyah. 2. Irādah kaunīyah. Dinisbahkan kepada "al-kaun", yaitu wujud. Artinya bahwa kehendak ini berkaitan dengan penciptaan, dan tidak mengharuskan adanya kecintaan kepada apa yang dikehendaki. Iradah ini bersumber dari kekuasaan Allah yang bersifat mutlak, sehingga dia adalah kehendak Allah Ta'ālā yang bersifat komprehensif dan kekuasaan-Nya yang pasti terlaksana, di mana tidak ada seorang pun yang bisa keluar darinya.