Tasyrīq (تَشْرِيقٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Keluar dari rumah dengan tujuan melaksanakan salat hari raya.
الشرح المختصر :
At-Tasyrīq ialah berangkat untuk melaksanakan salat hari raya. Diambil dari kata syurūq asy-syams (terbitnya matahari); karena saat itulah waktu salat ini dan karena munculnya orang-orang ke arah timur yang merupakan tempat salat di dua hari raya. Dari sinilah dinamakan hari-hari tasyrīq. Dikatakan pula, karena di hari-hari itu orang-orang men-tasyrīq daging-daging kurban, yaitu mengeringkan dan memotong-motong daging kurban.
التعريف اللغوي المختصر :
At-Tasyrīq artinya menghadap ke arah timur. Juga diungkapkan dengan arti menebarkan sesuatu di bawah sinar matahari. Dikatakan, "Syarraqa al-laḥm tasyrīqan", artinya ia menebar dan membentangkan daging di bawah sinar matahari. Dari sinilah dinamakan hari-hari Tasyrīq. Makna lainnya adalah: membuka, memotong, dan menampilkan.