Memakmurkan (تَعْمِيرٌ)

Memakmurkan (تَعْمِيرٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Melakukan pemugaran properti berupa menghidupkan lahan, merenovasi bangunan, dan lainnya yang dapat menjadikannya baik menurut kebiasaan.

الشرح المختصر :


Ta'mīr ialah melakukan segala hal yang dapat menjadikan (harta) wakaf dan sebagainya menjadi baik, seperti masjid atau selainnya, berupa pembangunan serta pemasangan karpet dan lampu penerang, senantiasa beribadah dan mempelajari ilmu di dalamnya, serta memeliharanya dari hal-hal yang tidak menjadi tujuan pembangunannya.

التعريف اللغوي المختصر :


Ta'mīr artinya membangun dan menempati rumah. Juga digunakan untuk sesuatu yang mengisi suatu tempat. Juga artinya memanjangkan dan menambah umur. Dikatakan "'ammara ar-rajula ta'mīran", apabila seseorang hidup dengan umur panjang.