القهار
كلمة (القهّار) في اللغة صيغة مبالغة من القهر، ومعناه الإجبار،...
Seseorang meminta kembali barang pemberiannya setelah diberikan.
Ar-Rujū' menurut pengertian umumnya adalah membatalkan "taṣarruf" (tindakan) pertama yang diperbuat seseorang dan tidak mengeksekusinya. Yang dimaksud dengan "taṣarruf" adalah segala yang muncul dari seseorang berdasarkan keinginannya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Contohnya, seseorang memberikan kesaksikan, kemudian ia mengucapkan, "Kesaksianku batal." Atau ia memberi harta pada seseorang, kemudian ia berhenti dan tidak jadi memberikannya.
Ar-Rujū' artinya pulang. Lawan katanya adalah aż-żahāb (pergi). Ar-Rujū' bisa juga berarti kembali. Juga diungkapkan dengan arti menolak dan meninggalkan.