Benjolan daging (غُدَّةٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Sepotong daging yang tumbuh di antara kulit dan daging karena disebabkan penyakit.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Guddah adalah daging yang tumbuh di antara kulit dan daging yang dapat bergerak dengan digerak-gerakkan. Ada pula yang mengatakan, al-guddah adalah darah beku yang ada di antara daging dan kulit. Secara umum guddah diartikan sebagai benjolan di tubuh manusia yang dikelilingi lemak.