الملك
كلمة (المَلِك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعِل) وهي مشتقة من...
Wewenang yang mengharuskan seseorang untuk menangani sesuatu dengan apa yang dapat memperbaiki keadaannya melalui pengaturan, penjagaan dan pemeliharaan.
Al-Qiwāmah artinya kekuasaan dan tanggung jawab yang diemban seseorang terhadap yang lain dengan cara menangani urusan-urusannya berupa penjagaan dan pemeliharaan. Al-Qiwāmah terbagi dua bagian: 1. Qiwāmah terhadap jiwa, yaitu kekuasaan yang diberikan kepada seseorang untuk menjaga orang lain, seperti mengajarinya, mendidiknya, memberinya makan dan sebagainya. Seperti suami menangani urusan-urusan istrinya, mendidik, dan memeliharanya, dan seperti juga pengasuhan terhadap anak kecil. 2. Qiwāmah terhadap harta, yaitu kekuasaan yang diberikan hakim kepada orang yang balig dan dewasa agar mengurusi kepentingan orang yang tidak mampu menangani urusan-urusan hartanya dan berusaha untuk mempertahankannya dalam kondisi baik dan tetap berkembang, seperti memperdagangkan hartanya, menunaikan hak-hak harta yang menjadi kewajibannya, dan sebagainya. Orang yang melakukan penjagaan ini dinamakan an-nāẓir, pengurus, yang diberi wasiat oleh hakim, atau yang diserahi tanggung jawab oleh hakim dan sebagainya. Al-Qiwāmah memiliki beberapa sebab, di antaranya: mengutamakan laki-laki atas perempuan, pemberian nafkah oleh suami kepada istri, dan lainnya. Ada beberapa kriteria dalam al-Qiwāmah, di antaranya: 1. Menunaikan berbagai kewajiban dan hak-hak sesuai syariat yang wajib ditunaikan, seperti pemberian nafkah , maskawin dari suami kepada istri. 2. Keadilan dan keseimbangan dalam mengemban tugas ini. 3. Pertengahan dan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan dan disyariatkan oleh Allah.
Melakukan penjagaan terhadap sesuatu. Al-Qayyim artinya yang melaksanakan penjagaan dan pemeliharaan terhadap sesuatu. Namun lafal al-Qiwām lebih luas (dari al-qayyim), artinya adalah yang melaksanakan pemenuhan kebutuhan, pengaturan dan pendidikan. Al-Qiwāmah juga berarti perbaikan dan pemeliharaan. Qiwām asy-syay` artinya pondasi dan pilar sesuatu. Al-Qiwāmah berasal dari kata al-Qiyām, artinya berdiri tegak.