Perkataan (كلم)

Perkataan (كلم)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Lafal yang tersusun dari dua kata atau lebih yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang berfaidah.

الشرح المختصر :


Al-Kalim, Al-Qaul dan Al-Lafẓu menurut asal katanya menunjukkan satu makna, yaitu suara yang diucapkan, baik itu ada faidahnya atau tidak; tetapi secara terminologi Al-Kalim dan Al-Qaul dipakaikan untuk suara yang memiliki faidah, berbeda dengan Al-Lafẓu. Al-Kalim dikenal sebagai kalimat yang terdiri dari dua bagian atau lebih, sementara Al-Qaul dipakaikan untuk kalimat sempurna, dan juga untuk satu kalimat saja.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Kalim adalah bentuk jamak dari "kalimah" yang artinya lafal yang bisa dipahami. Al-Kalim adalah lafal-lafal yang bisa dipahami. Makna asal al-kalām adalah ucapan yang difahami. Ada yang mengatakan, "al-Kalim itu tidak kurang dari tiga kata, sedangkan "al-kalām" itu mencakup perkataan yang sedikit dan banyak." Ada juga yang mengatakan, al-kalām berasal dari kata al-kalmi, yaitu melukai dan membedah, karena perkataan ini membelah pendengaran dengan sampainya ia ke dalamnya. Dan ada yang mengatakan, karena perkataan ini membelah makna-makna.