العزيز
كلمة (عزيز) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعيل) وهو من العزّة،...
Air yang tidak diyakini kenajisannya atau kesuciannya oleh seorang mukalaf.
Sebagian ulama mengatakan: Al-Mā` al-Masykūk fīhi (air yang diragukan) termasuk salah satu jenis air. Yaitu air yang statusnya di antara air suci yang diyakini kesuciannya dan air najis yang diyakini kenajisannya. Maksud "seorang mukalaf tidak meyakini kenajisannya" adalah air tersebut mengandung kemungkinan suci dan najis dalam tingkatan sama, sehingga tidak diketahui apakah air itu suci atau najis. Contohnya, seseorang membawa dua ember berisi air yang salah satunya suci dan lainnya najis, namun ia tidak bisa membedakan di antara keduanya. Pendapat yang benar adalah bahwa ini bukan jenis tersendiri, karena hair ini tidak keluar dari kondisinya sebagai air najis atau air suci. Keraguan yang ada terkait dengan diri orang yang ragu itu sendiri, dan itu tidak ada pengaruhnya terhadap hakikat air. Siapa yang meyakini kesucian air ini maka air itu tidak dikeragui bagi dirinya.