Berjalan (مَشْيٌ)

Berjalan (مَشْيٌ)


التربية والسلوك أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Berpindah dengan bertumpu pada kaki dengan cepat, namun lebih lambat dari berlari.

الشرح المختصر :


Al-Masyyu adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dengan bertumpu pada kaki, baik lambat atau cepat, akan tetapi kecepatannya dibawah tingkatan lari. Al-Masyyu (berjalan) ada dua macam: 1. Berjalan yang diperintahkan seperti berjalan menuju salat, berjalan secara sederhana dan pertengahan (tidak menampakkan kesombongan), serta berjalan mencari rezeki. 2. Berjalan yang dilarang. Yaitu setiap perjalanan yang dilarang Pembuat syariat, atau berjalan dengan cara yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa seperti berjalan dengan sombong dan congkak, berjalan di antara manusia untuk mengadu domba, berjalan untuk berzina, dan sebagainya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Masyyu artinya berjalan dan berpindah dengan bertumpu pada kedua kaki dari satu tempat ke tempat lain. Dikatakan, "Masyā Yamsyī Masyyan," artinya berjalan dan berpindah dengan bertumpu pada kedua kaki dari satu tempat ke tempat lain, baik cepat atau lambat.