Malfūẓ
(مَلْفُوظٌ)
من موسوعة المصطلحات الإسلامية
المعنى الاصطلاحي
Apa yang diucapkan oleh seseorang atau orang yang dalam hukumnya, baik ucapan yang diabaikan ataupun digunakan.
الشرح المختصر
Di antara hal yang dilarang oleh ulama terkait masalah lafal ialah ucapan bahwa "lafal adalah al-malfūẓ (yang dilafalkan), atau lafal bukan yang dilafalkan." Demikian juga halnya yang terkait dengan bacaan Alquran. Karena generalisasi pemakaian istilah seperti ini mengandung makna-makna batil. Sebab, ucapan Anda, "Lafal (bacaan) Alquran-ku adalah makhluk" secara mutlak, masuk di dalamnya perbuatan orang yang melafalkan, gerakan lisan, dan suaranya, dan itu benar. Juga masuk yang dilafalkan, yang merupakan kalamullah yang tersusun dari huruf-huruf yang diucapkan, didengar, dan dipahami, dan itu batil. Dan ucapan Anda, "Lafal (bacaan) Alquran-ku bukan makhluk" secara mutlak, masuk juga perbuatan orang yang melafalkan, dan itu batil; karena semua perbuatan hamba adalah makhluk ciptaan Allah Ta’ālā; dan masuk juga yang dilafalkan, yang merupakan kalamullah Ta’ālā, dan itu benar; karena kalamullah Ta’ālā bukan makhluk, huruf dan maknanya. Karena itu, yang tepat ialah dengan diperinci. Jika maksudnya yang dilafalkan, berarti itu kalamullah 'Azza wa Jalla, bukan makhluk. Tetapi jika maksudnya adalah gerakan lisan dan kerongkongan serta suara manusia, maka itu makhluk. Suara adalah suara orang yang membaca (qari), sedangkan perkataannya adalah firman Allah Yang Maha Pencipta. Perkataan itu pada hakikatnya disandarkan kepada yang mengatakannya pertama kali, bukan kepada yang mengatakannya dalam rangka menyampaikan.
التعريف اللغوي المختصر
Al-Malfūẓ berasal dari kata "Lafaẓa bi asy-syai` yalfiẓu lafẓan" artinya berbicara. Asal kata tersebut menunjukkan makna membuang sesuatu dan melemparkannya. Al-Malfūẓ artinya yang dibaca.