الأكرم
اسمُ (الأكرم) على وزن (أفعل)، مِن الكَرَم، وهو اسمٌ من أسماء الله...
Lafal yang meliputi hal tertentu atau yang memiliki sifat tambahan atas hakikat jenisnya.
Al-Muqayyad ialah lafal mutlak yang disertai sesuatu yang dapat meminimalisir penyebaran dan penyiarannya. Atau dikatakan yaitu meminimalisir penyebaran lafal mutlak dan membatasi person-personnya dengan diiringi lafal lain yang menunjukkan pembatasan, baik dengan syarat, sifat, keadaan atau selain itu. Al-Muqayyad itu ada dua macam: 1- Berupa lafal yang menunjukkan maksud tertentu, seperti Zaid dan Amru, atau yang diisyaratkan, seperti orang ini, dan sebagainya. 2- Berupa lafal yang menunjukkan sifat yang dimaksud secara mutlak dengan sifat yang lebih darinya, seperti firman Allah -Ta'ālā-, "Memerdekakan hamba sahaya yang beriman." Hamba sahaya di sini terikat dengan pertimbangan iman, namun dianggap mutlak dengan pertimbangan laki-laki dan perempuan, besar dan kecil.
Al-Muqayyad artinya menahan sesuatu dan mencegahnya dari gerakan. Dikatakan, "Qayyadtu ad-dābbah taqyīdan" artinya aku meletakkan tali di kakinya untuk menahannya. Dari itulah muncul kata : mengikat lafal-lafal dengan sesuatu yang dapat menghalanginya bercampur dengan yang lain.