الغفور
كلمة (غفور) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) نحو: شَكور، رؤوف،...
Sekte syiah yang sesat, menyatakan dengan nas yang jelas mengenai kepemimpinan Ali -raḍiyallāhu 'anhu-. Kepemimpinan tersebut sebatas 12 imam yang terpelihara dari perbuatan dosa dan lupa, dari berbuat dosa besar dan dosa kecil. Sekte ini mengimani akidah raj'ah (reinkarnasi), kegaiban, menggunakan taqiyah, dan selain itu.
Al-Imāmiyyah, dikenal juga dengan asy-Syī'ah al-Imāmiyah al-Isnā 'Asyariyah adalah orang-orang yang menyatakan kepemimpinan Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berdasarkan nas yang jelas, bahwa Ali yang lebih berhak menjabat sebagai khalifah, bukan Abu Bakar, Umar dan Uṡman -raḍiyallāhu 'anhum-. Mereka disebut “Imamiyah”, karena mereka menjadikan kepemimpinan sebagai permasalahan pokok yang menyibukkan mereka. Dan dinamai 12 imam karena mereka menyatakan 12 imam tersebut terpelihara dari dosa dan lupa, dari berbuat dosa besar dan dosa kecil. Imam terakhir mereka yang masuk ruangan bawah tanah di Samara (Irak), namanya al-Ḥasan al-'Askari, sebatas pengakuan mereka. Sekte ini mengaku cinta Ahlul bait (keluarga Nabi). Di antara keyakinan mereka juga adalah adanya - Ilmu Laduni, yaitu setiap imam mereka mewarisi ilmu dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang akan menyempurnakan syariat dan tidak ada perbedaan antara para imam dengan Nabi selain wahyu. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mewariskan kepada mereka rahasia-rahasia agama agar mereka menjelaskannya kepada manusia sesuai dengan kebutuhan di zaman mereka. - Al-Gaibah (kegaiban), yaitu mereka berpendapat bahwa zaman itu tidak kosong dari hujah (bukti/argumen) dari Allah secara akal dan agama. Sebagai imbas dari hal ini adalah pernyataan mereka bahwa imam ke-12 tersebut bersembunyi di bawah tanah -sebagaimana yang mereka klaim-. Ia memiliki kegaiban kecil dan kegaiban besar, ini merupakan dongengan mereka. - Ar-Raj'ah, yaitu keyakinan mereka bahwa al-Ḥasan al-'Askari akan kembali di akhir zaman pada saat diizinkan oleh Allah untuk keluar. Mereka mengatakan bahwa pada saat dia keluar kembali, akan memenuhi bumi dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi kejelekan dan kezaliman. -Taqiyah: Mereka menganggapnya sebagai dasar di antara sendi-sendi agama, barangsiapa yang meninggalkannya maka seperti meninggalkan salat. Taqiyah itu hukumnya wajib, tidak boleh ditinggalkan hingga keluar imam ke-12 mereka di akhir zaman. Barangsiapa yang meninggalkannya sebelum keluarnya imam tersebut, berarti telah keluar dari agama Allah -Ta'ālā- dan dari agama imamiyah. - Mereka meyakini adanya mushaf (Alquran) di tangan mereka yang diberi nama "Mushaf Fatimah". - Berlepas diri, mereka berlepas diri dari tiga khalifah, yaitu Abu Bakar, Umar, dan Uṡman -raḍiyallāhu 'anhum-. Mereka mensifati ketiga khalifah dengan sifat-sifat paling jelek. Mereka juga mencela banyak sahabat dengan laknatan. Mereka tidak bersikap warak dalam beragama hingga lancang terhadap kehormatan Ummul mukminin 'Aisyah -raḍiyallāhu 'anha-.
Nisbah kepada kata al-imām atau al-imāmah. Mereka adalah salah satu sekte syiah yang menyatakan keabsahan kepemimpinan Ali -raḍiyallāhu 'anhu- dan putra-putranya, bukan selain mereka.