Sanksi (التَّعْزِيرُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Hukuman yang tidak memiliki ketentuan baku dalam syariat untuk setiap perbuatan maksiat yang umumnya tidak mempunyai ḥad (hukuman tertentu) dan kafarat.
الشرح المختصر :
At-Ta'zīr ialah pemberian sanksi sebagai pemberian pelajaran. Yaitu hukuman yang jenisnya tidak ditentukan oleh syariat dan berbeda-beda sesuai dengan jenis tindak kriminal dan kondisi pelakunya. Hukuman ini disebut dengan Ta'zīr; karena mampu menghalau dan mencegah pelaku kriminal untuk tidak melakukan kejahatan dan maksiat. Juga karena di antara tujuannya ialah memperbaiki dan mendidiknya.
التعريف اللغوي المختصر :
At-Ta'zīr diambil dari kata al-'azr. Makna asalnya adalah melarang dan menolak.