Pengasingan (التَّغْرِيبُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Hukuman yang menuntut diasingkannya pelaku zina yang belum menikah ke luar daerahnya.
التعريف اللغوي المختصر :
At-Tagrīb artinya mengasingkan dan menjauhkan. Diantara maknanya yang lain adalah menyingkirkan, mengisolasi, mengusir dan memulangkan.