Dinding (الْحَائِطُ)

Dinding (الْحَائِطُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Dinding yang dibangun di atas tanah.

الشرح المختصر :


Al-Ḥāiṭ ialah dinding yang dibangun di atas permukaan tanah. Merupakan bangunan vertikal yang berdiri dengan panjang tertentu membentuk pilar rumah, sebagaimana juga bisa berupa pembatas antara dua tempat. Dinding terbagi dua: dinding khusus milik satu orang dan dinding bersama antara dua orang atau lebih.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Ḥāiṭ artinya dinding yang mengelilingi satu tempat. Al-Ḥāiṭ berasal dari kata al-iḥāṭah, artinya mengelilingi sesuatu. Karena itulah dinding dinamakan "ḥāiṭ" karena ia mengelilingi apa yang ada di dalamnya. Al-Ḥāiṭ juga berarti kebun dan kurma.