الحفي
كلمةُ (الحَفِيِّ) في اللغة هي صفةٌ من الحفاوة، وهي الاهتمامُ...
Zimi adalah orang kafir yang mendapatkan perjanjian dari seorang pemimpin (Islam) atau wakilnya berupa jaminan keamanan untuk diri, harta dan kehormatannya sebagai timbal balik pembayaran jizyah dan penerapan hukum Islam terhadap dirinya.
Aż-Żimmiy adalah pemilik aż-żimmah, yakni perjanjian yang diberikan oleh pemimpin -atau yang mewakilinya- pada kalangan non-muslim yang bermukim di wilayah negara Islam, berupa keamanan untuk jiwa, harta dan kehormatan mereka, dengan syarat membayar jizyah dan menerima penerapan hukum-hukum Islam yang lahiriah terhadap mereka seperti kaum muslimin.
Aż-Żimmiy adalah nisbah kepada kata aż-żimmah, maknanya orang yang mempunyai aż-żimmah. Yang dimaksud dengan aż-żimmah adalah perjanjian dan jaminan keamanan.