Penyakit kronis (الزَّمَانَةُ)

Penyakit kronis (الزَّمَانَةُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Setiap penyakit menahun yang menghalangi penderitanya bekerja mencari nafkah.

الشرح المختصر :


Az-Zamānah adalah setiap penyakit yang terus menjangkiti penderitanya dan menyertainya dalam waktu lama, sehingga memaksanya tidak dapat bergerak, beraktifitas dan bekerja mencari nafkah. Contohnya adalah kebutaan, lumpuh kedua tangan, gila dan lain sebagainya. Semoga Allah -Ta’ālā- menganugerahkan keselamatan dan kesehatan pada kita.

التعريف اللغوي المختصر :


Az-Zamānah adalah bencana dan penyakit yang berlangsung dalam waktu yang lama. Bisa pula berarti kondisi lemah yang terus-menerus menimpa penderitanya karena usia tua atau sakit berkepanjangan.