Lesbian (السِّحَاقُ)

Lesbian (السِّحَاقُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tindakan seorang wanita menikmati wanita lain dengan syahwat.

الشرح المختصر :


Siḥāq (lesbian) merupakan salah satu dosa besar, yaitu perzinaan yang dilakukan seorang wanita dengan wanita lain seperti yang dilakukan laki-laki kepada istrinya. Yaitu dengan mengggesekan dan merapatkan tubuh dengan tubuh dan kemaluan dengan kemaluan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan dan mencapai syahwat dan kelezatan. Perbedaan antara lesbi dengan zina dan homoseksual, bahwa lesbian dilakukan tanpa memasukkan (sesuatu) ke kemaluan.

التعريف اللغوي المختصر :


As-Siḥāq artinya tindakan seorang wanita menikmati wanita lain seperti bentuk hubungan badan. Asal kata As-Siḥāq ialah "as-saḥqu", artinya jauh. Dan ada yang mengatakan artinya tumbukan yang keras. Dari makna inilah perbuatan tersebut dinamakan siḥāq karena masing-masing menekan yang lain dengan anggota tubuhnya.