Pemberian (الْعَطِيَّةُ)

Pemberian (الْعَطِيَّةُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menjadikan harta atau manfaat sesuatu kepada milik orang lain saat masih hidup tanpa ada imbalan, baik karena ditujukan untuk meraih ridha Allah -Ta'ālā- atau karena ingin memperlihatkan kasih sayang.

الشرح المختصر :


Al-'Aṭiyyah adalah memberikan sesuatu dan menyerahkannya kepada orang lain untuk dimiliki. Al-'Aṭiyyah termasuk sumbangan suka rela dari orang yang diperbolehkan melakukan transaksi, dengan memberikan hak kepemilikan hartanya -yang jelas statusnya dan ada wujudnya- kepada orang lain ketika ia masih hidup tanpa imbalan, baik sebagai hibah, sedekah atau hadiah.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-'Aṭā` adalah nama sesuatu yang diberikan. Kata ini diambil dari kata al-'aṭwu, yaitu meraih, dikatakan : "'aṭā asy-sya`a wa 'aṭā ilaihi 'aṭwan" artinya : jika ia telah mengambil dan meraihnya.