Kufuf pengingkaran (كُفْرُ الجُحُودِ)

Kufuf pengingkaran (كُفْرُ الجُحُودِ)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Seseorang mengingkari dengan hatinya atau lisannya salah satu dari dasar-dasar agama, atau salah satu dari hukum-hukumnya, atau salah satu dari berita-beritanya yang diketahui secara pasti bahwa itu bagian dari agama Islam.

الشرح المختصر :


Al-Juḥūd adalah perbuatan seseorang menutupi kebenaran dan tidak tunduk kepadanya secara zhahir, padahal ia meyakini dan mengetahuinya secara batin. Atau bisa pula dikatakan, "Al-Juḥūd adalah meniadakan apa yang diyakini oleh hati dan pengingkaran seorang hamba dengan lisannya terhadap apa yang diyakini jiwanya sebagai bagian dari agama Allah -Ta'ālā- yang disebutkan oleh nas yang jelas dalam kitab Allah -Ta'ālā- atau dari Sunah Nabawiyah yang derajatnya diketahui mutawatir dan para ulama menyepakatinya dalam ijmak yang absolut. Al-Juḥūd tidak terjadi kecuali berdasarkan pengetahuan orang yang melakukannya. Jenis kekufuran ini berlawanan dengan iman dari setiap sisi, seperti kekufuran Fir'aun dan kaumnya terhadap Musa, dan kekufuran orang-orang Yahudi terhadap Muhammad -ṣallallahu 'alaihi wa sallam- di mana mereka mengingkari kenabian beliau -ṣallallahu 'alaihi wa sallam-, menyembunyikan perkara beliau dan keberadaan sifat beliau yang ada dalam kitab mereka. Di antara contoh jenis kekufuran ini juga adalah, mengingkari salah satu rukun Iman atau perkara lain di antara dasar-dasar agama, mengingkari Rubūbiyyah Allah -Ta'ālā- atau Ulūhiyah-Nya, atau mengingkari satu nama atau satu sifat bagi Allah -Ta'ālā- yang telah disepakati secara pasti, seperti mengingkari sifat ilmu, mengingkari keberadaan salah satu Malaikat yang telah disepakati seperti Jibril atau Mikail -'alaihimā as-salām-, mengingkari salah satu kitab di antara kitab-kitab Allah yang telah disepakati, mengingkari kenabian salah seorang nabi yang telah disepakati, mengingkari kebangkitan jasad dan ruh, atau mengingkari salat, zakat dan lainnya. Kufur juḥūd (penentangan) ada dua macam: 1. Kufur mutlak yang umum, yaitu mengingkari sejumlah wahyu yang diturunkan Allah -Ta'ālā- dan Dia mengutus Rasulullah -ṣallallahu 'alaihi wa sallam- untuk membawanya. 2. Kufur muqayyad yang khusus, yaitu mengingkari salah satu kewajiban di antara kewajiban-kewajiban Islam, mengingkari pengharaman sesuatu yang diharamkan di dalam Islam, mengingkari salah satu sifat yang dengannya Allah menyifati diri-Nya, atau mengingkari suatu kabar yang Allah kabarkan, baik dengan sengaja, ataupun karena mengedepankan perkataan orang yang menyelisihi-Nya karena suatu obsesi tertentu.

التعريف اللغوي المختصر :


Mengingkari. Lawan al-iqrār (mengakui). Dikatakan, "Jaḥada fulān al-amr, jaḥdan wa juḥūdan", artinya fulan mengingkari perkara itu dan tidak mengakuinya. Makna asalnya adalah hal sedikit dari segala sesuatu.