Perkataan (الْكَلَامُ)

Perkataan (الْكَلَامُ)


أصول الفقه الفقه العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Lafal-lafal yang tersusun yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang bisa dipahami.

الشرح المختصر :


Al-Kalām adalah ucapan yang tersusun yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang maksudnya dapat dipahami. Di kalangan pakar fikih, al-kalam mencakup semua perkataan meskipun hanya terdiri dari satu huruf, dan mencakup yang memberi faidah (pengetian sempurna) atau tidak.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Kalām adalah bentuk jamak dari kalimah. Dia adalah kata benda (isim) dari "kallama". Al-Kalām asalnya adalah suara-suara yang berurutan berisi makna yang bisa dipahami. Al-kalām diungkapkan untuk perkataan yang sedikit maupun banyak.