السبوح
كلمة (سُبُّوح) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فُعُّول) من التسبيح،...
Tindakan seorang hamba mengerjakan sesuatu yang mampu dilakukan berupa ibadah-ibadah wajib dan nafilah (sunah) disertai meninggalkan semua hal-hal yang diharamkan sehingga pelakunya pantas masuk surga dan selamat dari neraka.
Kesempurnaan iman ialah iman yang mutlak, yaitu nama pujian. Artinya ialah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya ṣallallāhu 'alaihi wa sallam dan meninggalkan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya ṣallallāhu 'alaihi wa sallam. Kesempurnaan iman terbagi menjadi dua tingkatan: 1. Kesempurnaan iman yang wajib, dan ini dapat terwujud dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban syariat dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Iman akan berkurang ketika kesempurnaan tersebut hilang, kekurangan yang membuat pelakunya pantas mendapatkan hukuman. Menafikan iman yang wajib tidak berarti menafikan pokok iman dan semua cabang-cabangnya. Akan tetapi iman akan disematkan kepadanya secara muqayyad (terikat) dengan maksiat atau kefasikan. Maka dikatakan "orang mukmin yang bermaksiat", atau dikatakan "orang yang mukmin dengan imannya dan fasik dengan maksiatnya." Dengan demikian, ia memiliki dasar iman yang merupak syarat sah keislamannya. 2. Kesempurnaan iman yang sunah, yaitu yang dapat terwujud dengan melaksanakan hal-hal yang sunah sebagai tambahan atas melaksanakan yang wajib, dan dengan meninggalkan hal-hal yang makruh sebagai tambahan atas meninggalkan hal-hal yang haram. Ini merupakan tingkatan para muqarrabīn dan muhsinīn yang bersegera dalam kebajikan dari kalangan para Nabi dan ṣiddīqīn.